DPRD Batola Desak Pembayaran Jasa Medis RSUD H Abdul Azis Marabahan Segera Direalisasikan
Info Marabahan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, kembali menyoroti permasalahan pembayaran jasa tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Azis Marabahan. Sorotan ini muncul setelah diketahui masih adanya tunggakan pembayaran jasa medis selama berbulan-bulan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kesehatan.
Isu ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Batola bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD H Abdul Azis Marabahan, serta Klinik Setara. Pertemuan yang digelar pada Selasa (17/9/2025) tersebut membahas tindak lanjut temuan Inspektorat tentang mekanisme pembayaran jasa medis di rumah sakit daerah tersebut.
Anggota DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum mengungkapkan rapat tersebut difokuskan untuk mencari kejelasan pembayaran jasa medis yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, masalah ini harus menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Baca Juga : BPJN Kalsel Buka Suara Soal Kerusakan Oprit Jembatan Margasari, Ini Penyebabnya
“Apakah semua temuan sudah ditindaklanjuti atau belum? Ternyata ada satu kendala serius terkait pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Azis Marabahan. Kami sangat prihatin,” ungkap Hendri.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran jasa medis yang mencapai enam bulan telah memukul semangat para paramedis yang bertugas. “Kasihan para tenaga kesehatan di RSUD H Abdul Azis Marabahan. Mereka sudah bekerja keras melayani masyarakat, tetapi hak mereka belum dibayarkan,” tambahnya.
Tak hanya Hendri, anggota DPRD Batola lainnya, H Reidan Winata, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia mendesak manajemen RSUD agar segera mengambil langkah nyata membayarkan jasa medis para tenaga kesehatan agar kinerja pelayanan rumah sakit tidak terganggu.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena masalah administratif. Kinerja tenaga medis sangat bergantung pada kepastian hak mereka,” ujar Reidan.
Rapat tersebut juga menghadirkan langsung Direktur RSUD H Abdul Azis Marabahan untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi. DPRD berharap kehadiran pihak rumah sakit dapat mempercepat proses penyelesaian dan memastikan pembayaran segera terealisasi.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan bahwa rapat gabungan ini bukan hanya ajang diskusi.
Tetapi langkah konkret untuk mencari jalan keluar bersama. Menurutnya, kesejahteraan tenaga medis adalah salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di Batola.
“Kami berharap dari hasil pertemuan ini dapat muncul solusi terbaik demi kemajuan Batola, terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batola, Sugimin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses pencairan pembayaran jasa medis yang tertunda. Ia menjelaskan, dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jasa Medis, maka pembayaran yang selama ini terhambat dapat segera direalisasikan.
“Kami optimis, dengan adanya payung hukum yang jelas, pembayaran jasa medis akan segera dibayarkan kepada para tenaga kesehatan,” kata Sugimin.
Masyarakat Batola berharap permasalahan ini segera tuntas. Pasalnya, tenaga medis merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang tidak hanya bekerja di bawah tekanan tinggi tetapi juga berperan besar dalam menjaga keselamatan masyarakat. DPRD Batola pun menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak tenaga kesehatan benar-benar terpenuhi.
















