Dekatkan Akses Hukum, Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Batola Siap Bentuk Pos Bantuan Hukum di Desa
Info Marabahan- Upaya menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat terus digencarkan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel). Hal ini terlihat dari audiensi yang dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, bersama Bupati Barito Kuala (Batola), H. Bahrul Ilmi, pada Senin (25/8/2025) di Rumah Dinas Bupati Barito Kuala.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Salah satu program utama yang menjadi pembahasan ialah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.

Baca Juga : Bupati Batola Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang 1945
Posbankum: Garda Terdepan Layanan Hukum Masyarakat
Dalam audiensi tersebut, Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa keberadaan Posbankum bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata bahwa hukum hadir di tengah masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum, layanan mediasi dan negosiasi, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, hingga rujukan advokasi. Harapan kami, ke depan setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Barito Kuala memiliki Posbankum sehingga akses keadilan semakin mudah,” ujar Alex.
Alex menambahkan, program Posbankum juga akan membantu mengurangi beban pengadilan dengan mendorong penyelesaian masalah hukum secara cepat di tingkat lokal. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga siap memberikan dukungan di bidang lain, seperti perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah. Mulai dari analisis, perancangan, hingga harmonisasi peraturan akan difasilitasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dukungan Pemkab Batola
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Posbankum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Batola yang kerap menghadapi berbagai persoalan hukum di tingkat desa maupun kecamatan.
“Dengan adanya Posbankum, persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat, tanpa harus menunggu proses panjang hingga ke tingkat yang lebih tinggi. Pemkab Batola mendukung penuh program ini, dan kami siap menindaklanjutinya dengan menyiapkan peserta dari desa untuk mengikuti pelatihan paralegal,” tegas Bahrul.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memandang Posbankum sebagai solusi konkret untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik yang bisa mengganggu stabilitas sosial.
Hadirnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Audiensi ini juga dihadiri oleh Tim Kerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, serta Paralegal Justice Award dari Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dari pihak Pemkab Batola turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Hukum, Camat Marabahan, serta jajaran pejabat terkait.
Kehadiran berbagai pihak dalam pertemuan ini menandai kuatnya sinergi antarinstansi untuk membangun layanan hukum yang lebih inklusif. Dengan adanya Posbankum, masyarakat di pelosok desa tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan.
Program ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan layanan hukum di tingkat lokal, yang tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih taat dan memahami hak serta kewajibannya.
Menuju Akses Keadilan yang Merata
Kanwil Kemenkumham Kalsel menegaskan bahwa program Posbankum sejalan dengan semangat menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran layanan ini akan memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Pembangunan hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya Posbankum, kami berharap hukum benar-benar bisa hadir, dirasakan, dan menjadi solusi bagi semua lapisan masyarakat,” tutup Alex Cosmas Pinem.
Dengan dimulainya sinergi ini, Kabupaten Barito Kuala diproyeksikan menjadi salah satu daerah percontohan di Kalimantan Selatan dalam penerapan Posbankum. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan sejahtera.
















